3. Kemudian, isi formulir sesuai dengan kolom yang diminta.
Baca Juga: BLT Ibu Hamil dan Balita Rp6 Juta Cair Lagi Juli 2021, Begini Cara Daftar dan Syaratnya
4. Jangan sampai terlewat untuk mengunggah foto KTP, foto KK, foto NIB, foto SPTJM, serta foto usaha Anda.
5. Jika sudah memastikan semua kolom telah diisi dengan benar, maka selanjutnya klik tombol “Kirim”.
Jika telah selesai melakukan pendaftaran BPUM 2021 tahap 3, Anda tinggal menunggu pengumuman lolos atau tidak menjadi penerima BPUM 2021.
Baca Juga: Cara Daftar BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta, Sudah Cair Juli 2021 untuk Tahap 3
Anda juga bisa melakukan cek lolos atau tidak menjadi penerima BPUM 2021 melalui situs eform.bri.co.id/bpum.
Untuk lebih jelasnya mengenai cara cek penerima BPUM 2021, bisa klik link artikel di bawah ini.
Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki kendala terkait BPUM 2021 Kota Depok, bisa menghubungi layanan pengaduan berikut.