1. Akses situs eform.bri.co.id/bpum. Pada halaman situs, akan terlihat informasi “Cek BPUM 2021”.
2. Kemudian, ketik nomor NIK KTP pada kolom yang tersedia.
Baca Juga: Cara Cek Bansos September 2021 Lewat KTP secara Online di cekbansos.kemensos.go.id
3. Masukkan kode verifikasi.
4. Klik Proses Inquiry.
5. Selanjutnya akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapatkan bantuan atau tidak.
Bagi pelaku usaha mikro yang terdaftar sebagai penerima BPUM 2021, bisa segera melakukan pencairan bantuan di BRI.
Baca Juga: BLT Anak Sekolah Rp3,4 Juta Cair Lagi Juli 2021, Begini Cara Daftar dan Syaratnya
Adapun syarat dokumen untuk pencairan BPUM 2021 yakni sebagai berikut.
Syarat Dokumen Pencairan BPUM 2021 di BRI