Cara Membuat NIB Online Gratis untuk UMKM Melalui oss.go.id sebagai Syarat Daftar BPUM 2021

- 9 September 2021, 21:33 WIB
Simak cara membuat NIB secara online untuk UMKM di oss.go.id sebagai syarat daftar BPUM 2021.
Simak cara membuat NIB secara online untuk UMKM di oss.go.id sebagai syarat daftar BPUM 2021. //Pixabay/MarCuesBo//

Baca Juga: NIK KTP Tidak Muncul di Eform BRI sebagai Penerima BPUM? Segera Lakukan Hal Ini

Setelah memiliki akun OSS, maka Anda dapat membuat NIB online untuk UMKM di website OSS dengan cara sebagai berikut.

Cara Membuat NIB Online untuk UMKM

1. Login akun OSS di website oss.go.id.

2. Kemudian klik “Perizinan Berusaha”, lalu klik “Perseorangan”.

3. Selanjutnya pilih:

Untuk skala usaha mikro, silahkan klik tombol “Pendaftaran NIB Perseorangan Mikro”.

Untuk skala usaha kecil, silahkan klik tombol “Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil”.

Baca Juga: Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN September 2021 untuk Rumah Tangga, Bisnis, Industri

4. Kemudian, pada formulir data profil, Anda harus melengkapi data informasi yang masih kosong.

Halaman:

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: oss.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x