Adapun cara usul mandiri bansos PKH dan Kartu Sembako di DTKS Kemensos bisa dilakukan dengan tahapan berikut.
1. Siapkan HP.
2. Lalu download aplikasi Cek Bansos di Playstore.
3. Siapkan NIK KTP.
4. Lalu, pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH dan Kartu Sembako BPNT.
5. Kemudian pilih tambah usulan.
6. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.
7. Selanjutnya, pilih jenis bansos Kemensos yang diinginkan, PKH atau Kartu Sembako BPNT.