Para siswa SD, SMP, dan SMA akan mendapatkan BLT anak sekolah dengan nilai dana yang berbeda. Berikut rinciannya:
1. Para siswa SD/Sederajat akan mendapat BLT Rp900.000/tahun;
2. Para siswa SMP/Sederajat akan mendapat BLT Rp1,5 juta/tahun;
Baca Juga: Cara Mendapatkan Insentif Kartu Prakerja Rp600 Ribu Sebanyak 4 Kali
3. Para siswa SMA/Sederajat akan mendapat BLT Rp2 juta/tahun.
Masyarakat yang ingin mendapatkan BLT anak sekolah, tentunya harus mengikuti pendaftaran.
Pasalnya, bantuan untuk siswa SD, SMP, dan SMA ini hanya akan disalurkan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Baca Juga: Telah Buat Keputusan, Bek Andalan Chelsea Tidak Akan Perpanjang Kontrak di Stamford Bridge
Jika Anda belum daftar DTKS Kemensos, klik artikel di bawah ini untuk mengetahui cara daftar DTKS Kemensos agar dapat BLT anak sekolah.