PR DEPOK – Bantuan sosial atau bansos untuk program keluarga harapan (PKH) dan Kartu Sembako dari Kementerian Sosial (Kemensos) terus diberikan hingga akhir tahun 2021, maka dari itu simak cara daftar bansos 2021 online menggunakan handphone (HP), beserta syarat-syarat pendaftaran berikut.
Adapun cara daftar bansos 2021 yang kini bisa dilakukan secara online, tidak sebatas untuk masyarakat yang telah memenuhi syarat pendaftaran program bantuan PKH dan Kartu Sembako, melainkan juga untuk program bantuan sosial tunai (BST).
Hanya saja, BST sudah dihentikan Kemensos, sehingga syarat dan cara daftar bansos 2021 secara online hanya berlaku untuk bantuan PKH dan Kartu Sembako
Maka dari itu, bagi masyarakat yang ingin mendapat bantuan PKH atau Kartu Sembako, simak cara daftar bansos 2021 online menggunakan HP dan syarat pendaftaran bansos berikut.
1. Syarat-syarat daftar bansos 2021
Hingga saat ini Kemensos masih menggunakan ketentuan DTKS Kemensos sebagai syarat daftar bansos PKH dan Kartu Sembako.
Ada 3 syarat daftar DTKS Kemensos untuk mendapatkan bansos PKH dan Kartu Sembako, antara lain:
- Warga yang ingin daftar DTKS Kemensos tergolong miskin/rentan miskin.