Untuk cara usul mandiri bansos PKH dan Kartu Sembako di DTKS Kemensos secara online, bisa dilakukan dengan langkah berikut.
1. Siapkan HP.
2. Siapkan NIK KTP.
3. Unduh aplikasi Cek Bansos di Playstore.
4. Lalu, pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH dan Kartu Sembako.
Baca Juga: Kapan Jadwal Insentif Kartu Prakerja Keluar? Simak Estimasi Waktunya Berikut
5. Kemudian pilih tambah usulan.
6. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.
7. Selanjutnya, pilih jenis bansos Kemensos yang diinginkan, PKH atau Kartu Sembako.
Jika usulan diterima, maka masyarakat sudah tergolong sebagai KPM, baik untuk bansos PKH, maupun Kartu Sembako 2021.