8. BSU 2021 akan diberikan kepada guru honorer yang memenuhi beban kerja minimal 6 jam tatap muka di satminkalnya.
Baca Juga: Tak Andalkan AS Atasi Teror ISIS di Afghanistan, Taliban: Kami Bisa Bertindak secara Independen
9. BSU 2021 akan diberikan kepada guru honorer yang bukan penerima bantuan sejenis yang dananya bersumber dari DIPA Kementerian Agama.
10. BSU 2021 akan diberikan kepada guru honorer yang belum memasuki usia pensiun (60 tahun).
11. BSU 2021 akan diberikan kepada guru honorer guru honorer yang tidak beralih status dari guru RA dan Madrasah.
12. BSU 2021 akan diberikan kepada guru honorer yang tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain RA/Madrasah.
Baca Juga: Cerita Lee Seung Gi Mengenai Kesehatan Mental yang Dialaminya
13. BSU 2021 akan diberikan kepada guru honorer yang tidak merangkap jabatan di lembaga eksekutif, yudikatif, atau legislatif.
14. BSU 2021 akan diberikan kepada guru honorer yang dinyatakan layak bayar oleh Simpatika, dan dibuktikan dengan Surat Keterangan Layak Bayar.***