Simak Ciri-ciri Calon Peserta Kartu Prakerja Gelombang 22 yang Tidak Akan Lolos Saat Pendaftaran Dibuka Nanti

- 23 Oktober 2021, 08:55 WIB
Ciri-ciri calon peserta Kartu Prakerja Gelombang 22 tidak akan lolos seleksi.
Ciri-ciri calon peserta Kartu Prakerja Gelombang 22 tidak akan lolos seleksi. /Instagram/@prakerja.go.id

PR DEPOK – Simak ciri-ciri calon peserta Kartu Prakerja Gelombang 22 yang dipastikan tidak akan lolos seleksi saat pendaftaran dibuka nanti.

Kartu Prakerja Gelombang 22 kini tengah dinantikan banyak masyarakat. Sambil menunggu pendaftaran dibuka, ada baiknya perhatikan ciri-ciri calon peserta yang dipastikan tidak akan bisa lolos seleksi.

Untuk memastikan kesempatan lolos seleksi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 besar, pastikan terlebih dahulu bahwa Anda tidak termasuk dalam ciri-ciri calon peserta yang tidak akan lolos seleksi.

Baca Juga: Kerap Disebut Menganakemaskan Sepak Bola, Zainudin Amali: Kalau Bulu Tangkis...

Adapun sejumlah kriteria yang harus dipenuhi dalam pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 sebagai berikut:

1. Warga negara Indonesia (WNI).

2. Usia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal;

3.Calon peserta Kartu Prakerja merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha;

Baca Juga: Google Ungkap Kemkominfo Sering Minta Penghapusan Konten, Refly Harun: Ujian bagi Demokrasi Indonesia

4.Calon peserta Kartu Prakerja bukan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD;

5.Calon peserta Kartu Prakerja tidak sedang menerima bansos lain pemerintah yang meliputi BLT, BPUM, dan lain-lain;

6.Perlu diingat, dalam 1 kartu keluarga (KK) hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Muncul Pertanyaan 'Kapan Jokowi Lengser', Ali Syarief: Buzzer Balas 'Prestasi Presiden Mendunia', Ini Lucu ya

Untuk yang belum mengetahui, Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Program Kartu Prakerja bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.

Selama 2021 pada penyelenggaraan Kartu Prakerja Gelombang 12 hingga Gelombang 21, penerima Kartu Prakerja telah mencapai jumlah 5.910.462 orang.

Berdasarkan jumlah tersebut, secara lebih rinci terdapat 94 persen atau 5.561.504 orang telah menyelesaikan pelatihan, kemudian 91 persen atau 5.397.784 orang telah mendapatkan insentif.

Baca Juga: Beredar Kabar Jokowi Kabur ke Kalimantan Saat Didemo BEM SI, Ferdinand: Sudah Benar dalam Mengambil Sikap

Total insentif yang telah disalurkan tahun 2021 sampai Gelombang 21 adalah Rp9,52 triliun, sedangkan total pendaftaran sejak awal Kartu Prakerja dibuka hingga 12 Oktober 2021 adalah sekitar 75 juta orang dan total penerima sekitar 11 juta orang dari 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Lantas apa saja ciri-ciri calon peserta Kartu Prakerja Gelombang 22 yang dipastikan tidak akan lolos seleksi saat pendaftaran dibuka nanti?

1.Termasuk dalam daftar terlarang

Pemerintah mengeluarkan sejumlah kriteria yang tidak berhak mendapatkan Kartu Prakerja sebagaimana yang tertera pada Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020.

Baca Juga: Gerindra Kembali Usung Prabowo Sebagai Capres 2024, Ferdinand: Semakin Dekat Kembali ke Koalisi 2019

Masyarakat Indonesia yang tidak berhak adalah pejabat negara, pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah, ASN, TNI, Polri, kepala desa dan perangkat desa, direksi, komisaris, dan dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

2.Terdaftar sebagai penerima bansos lain pemerintah

Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos dari Kemensos yang meliputi bansos PKH dan Kartu Sembako serta BSU dari Kemnaker ataupun bansos pemerintah lainnya, dipastikan Anda tidak akan lolos seleksi Kartu Prakerja. Baik di Gelombang 22 maupun gelombang selanjutnya.

Baca Juga: Arab Saudi Pesta Besar-besaran Datangkan Pitbull, Gus Umar: di Bulan Maulid Nabi, Pangeran MBS Bikin Usap Dada

3.Ada dua anggota keluarga yang sudah lolos Kartu Prakerja

Perlu diketahui, dalam 1 Kartu Keluarga (KK) hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja. Jadi, pastikan kalau hanya ada maksimal 2 anggota keluarga Anda yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Demikian 3 hal di atas adalah ciri-ciri calon peserta Kartu Prakerja Gelombang 22 yang dipastikan tidak akan lolos seleksi saat pendaftaran dibuka nanti.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: www.prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah