Cara Mengatasi Tak Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22 karena NIK Terdaftar di Lembaga Lain

- 25 Oktober 2021, 16:25 WIB
Cara mengatasi NIK KTP terdaftar di lembaga lain agar bisa daftar Kartu Prakerja Gelombang 22.
Cara mengatasi NIK KTP terdaftar di lembaga lain agar bisa daftar Kartu Prakerja Gelombang 22. /Instagram @prakerja.go.id

- Call Center: 1500 537;

- WhatsApp/SMS: 08118005373;

Baca Juga: Tes Kepribadian: Cari Tahu Kepribadian Anda dari Warna Eyeshadow yang Dipilih

 

- Email: [email protected];

- Kunjungi kantor Dukcapil terdekat di kota Anda.

Seperti diketahui, Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Program Kartu Prakerja bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.

Baca Juga: 4 Jenis Alat Absen Karyawan yang Sering Digunakan

Program Kartu Prakerja hanya diberikan untuk masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah.***

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Instagram @prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x