3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos Kemensos;
4. Pilih “tambah usulan”;
5. Kemudian sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos;
Baca Juga: Wapres Maruf Amin Sebut Ada Dua Tantangan Global dalam Aspek Pendidikan: Harus Kita Hadapi Bersama
6. Setelah itu, masyarakat tinggal pilih jenis bansos Kemensos BPNT atau Kartu Sembako.
Jika data Anda berhasil diusulkan, maka akan muncul nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.
Demikian cara daftar bansos BPNT atau Kartu Sembako Desember 2021 agar bisa mendapatkan dana bantuan Rp900.000.***