Untuk daftar DTKS Kemensos, masyarakat harus memenuhi sejumlah persyaratan di bawah ini:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Termasuk dalam kelompok keluarga miskin/rentan miskin;
3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri;
4. Warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Saat ini terdapat dua tahapan cara daftar bansos BPNT Kartu Sembako 2021 di DTKS Kemensos. Pertama, bisa dilakukan secara offline atau langsung. Kedua, dapat dilakukan secara online lewat HP dengan melakukan pengusulan diri.
Untuk lebih jelasnya, simak di bawah ini:
Cara daftar bansos BPNT atau Kartu Sembako secara langsung