- Apabila data calon penerima bansos PKH ibu hamil dan balita telah dilengkapi, selanjutnya akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.
Baca Juga: Klarifikasi Prof Bambang Saputra Soal Fotonya Ditampilkan Saat Acara 40 Harian Vanessa Angel
Sementara itu, pada tahapan cara daftar bansos PKH ibu hamil dan balita online, dapat dilakukan masyarakat pada sesi pengusulan data diri di DTKS.
Melalui pengusulan mandiri DTKS Kemensos, masyarakat tidak harus menunggu pemerintah daerah untuk melakukan pengusulan.
Adapun cara pengusulan mandiri di DTKS dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos, dengan langkah berikut.
Baca Juga: Viral di India, Pemimpin Hindu Garis Keras Serukan Genosida terhadap Muslim
- Siapkan HP.
- Lalu, siapkan KTP dan KK.
- Selanjutnya unduh dan instal aplikasi Cek Bansos di Play Store.
- Masuk di aplikasi Cek Bansos.