PR DEPOK – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menghibau agar pencairan Bantuan Sosial (Bansos) PKH, BPNT, dan Kartu Sembako bisa tersalurkan sebelum 31 Desember 2021.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial tengah mempercepat penyaluran dana Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Kartu Sembako hingga bulan Desember 2021.
Pencairan Bansos PKH, BPNT, dan Kartu Sembako ini diharapkan sudah tersalurkan sebelum 31 Desember 2021, sebelum akhirnya berganti untuk program di tahun 2022.
Baca Juga: Mensos Risma Minta Pencairan Bansos PKH dan BPNT Dipercepat: Tak Boleh untuk Beli Rokok
“Kegiatan hari ini merupakan arahan Ibu Mensos terkair Monitoring dan Evaluasi (Monev) Percepatan Penyaluran KKS Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/program pangan agar penyalurannya tak melewati 31 Desember ini,” ungkap Inspektur Jenderal (Irjen) Kemensos Dadang Iskandar, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos.
Penyaluran Bansos PKH, BPNT, dan Kartu Sembako dapat dicairkan melalui lembaga penyalur Bank Himbara (Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BTN).
“Untuk penyaluran bansos ada dalam bentuk uang tuani dan sembako seperti beras, sayuran, ayam atau daging dan buah-buahan dan yang lainnya,” katanya melanjutkan.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos Lansia dan Penyandang Disabilitas Online Lewat HP dan Syarat Dapat PKH Rp2,4 Juta
Berikut langkah untuk cek penerima bansos PKH, BPNT, dan Kartu Sembako Tahun 2021: