Pencairan Bansos PKH, BPNT, dan Kartu Sembako Akan Berakhir 31 Desember 2021, Cek di cekbansos.kemensos.go.id

- 27 Desember 2021, 11:19 WIB
Simak cara daftar bansos PKH, BPNT, dan Kartu Sembako di cekbansos.kemensos.go.id  sekarang.
Simak cara daftar bansos PKH, BPNT, dan Kartu Sembako di cekbansos.kemensos.go.id sekarang. /Instagram.com/@kemensosri

1. Ibu hamil dengan besaran dana yang didapat senilai Rp3 juta/tahun (Rp750.000 per triwulan).

2. Balita, dengan besaran dana yang didapat senilai Rp3 juta/tahun (Rp750.000 per triwulan).

Baca Juga: Lesti Kejora Melahirkan Mendadak Diluar Prediksi, Rizky Billar Batal Booking 1 Lantai Rumah Sakit

3. Siswa SD, dengan besaran dana yang didapat senilai Rp900.000/tahun (225.000 per triwulan).

4. Siswa SMP, dengan besaran dana yang didapat senilai Rp1,5 juta/tahun (375.000 per triwulan).

5. Siswa SMA, dengan besaran dana yang didapat senilai Rp2 juta/tahun (Rp500.000 per triwulan).

6. Disabilitas, dengan besaran dana yang didapat senilai Rp2,4 juta/tahun ( Rp600.000 per triwulan).

7. Lansia, dengan besaran dana yang didapat senilai Rp2,4 juta/tahun (Rp600.000 per triwulan).

Sementara bansos BPNT atau Kartu Sembako dicairkan setiap bulan untuk 18,8 juta KPM, dengan masing-masing penerima akan menerima bansos senilai Rp200.000 per bulan, hingga bulan Desember 2021.***

 

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah