- Kemudian, masuk di Play Store dan unduh aplikasi Cek Bansos.
- Ketika masuk aplikasi Cek bansos, pilih menu daftar usulan. Masyarakat bisa daftar diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos agar bisa dapatkan bansos PKH 2022.
- Selanjutnya, pilih tambah usulan.
- Sistem selanjutnya akan mencocokkan nama, data NIK, data KK, status kesesuaian Dukcapil, dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.
- Kemudian, pilih bansos PKH.
Baca Juga: Alasan Arema FC Rekrut Ryan Kurnia, Pemain Sayap Asal Gunung Putri, Kabupaten Bogor
Untuk masyarakat yang tergolong sebagai KPM PKH, akan mendapatkan bansos PKH 2022 dengan total bantuan Rp3 juta.
Besaran bansos Rp3 juta ini menyasar sasaran penerima bansos PKH 2022 kategori ibu hamil dan anak usia dini.
Lalu, masih terdapat sasaran penerima bansos PKH lainnya, antara lain: