- Anak SD berhak dapat bansos PKH 2022 sebesar Rp900.000.
Baca Juga: Selisih 15 Menit, Sepasang Bayi Kembar Lahir di Tanggal, Bulan dan Tahun Berbeda
- Anak SMP berhak dapat bansos PKH 2022 sebesar Rp1,5 juta.
- Anak SMA berhak dapat bansos PKH 2022 sebesar Rp2 juta
- Lansia 70 ke atas berhak dapat bansos PKH 2022 sebesar Rp2,4 juta.
- Penyandang disabilitas berat berhak dapat bansos PKH 2022 sebesar Rp2,4 juta.
Baca Juga: Jelang Putaran Kedua BRI Liga 2 Indonesia, Stefano Cuggura Tinggalkan Bali United, Ini Penyebabnya
Untuk bansos PKH tahun 2022, Kemensos menyiapkan anggaran menyasar 10 juta KPM dengan besaran dana Rp28,7 triliun.
Dana bansos nantinya akan cair melalui Bank Himbara yang sudah ditentukan Kemensos ketika melakukan pendaftaran DTKS.
Demikianlah informasi terkait cara daftar bansos online melalui HP dan syarat dapatkan bansos PKH tahun 2022.***