Cara Daftar DTKS Online 2022 Lewat Aplikasi serta Syarat Dapat Bansos BPNT Kartu Sembako dan PKH Rp3 Juta

- 9 Januari 2022, 18:00 WIB
Ilustrasi bantuan sosial.
Ilustrasi bantuan sosial. /EmAji/Pixabay

Baca Juga: Rekaman Suara Laura Anna Sebelum Wafat Bocor ke Publik, Ungkap Fakta Baru Kelakuan Gaga Muhammad?

- Dinas sosial selanjutnya akan melakukan verifikasi dan memvalidasi data sesuai berita acara dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

- Selanjutnya, data akan diinput oleh operator desa/kecamatan di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).

- Dinas sosial kemudian memproses data untuk diverifikasi dan divalidasi, lalu dilaporkan kepada bupati/wali kota.

- Selanjutnya, bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data kepada gubernur, lalu diteruskan kepada menteri.

Baca Juga: Prakiraan Hujan di Wilayah Jabodetabek, Periode 10-15 Januari 2022

- Apabila data-data calon penerima bansos PKH dan BPNT Kartu Sembako sudah lengkap, maka Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten akan memproses data-data terkait.

- Untuk calon penerima bansos BPNT Kartu Sembako akan dibuatkan rekening bank dan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Sementara itu, untuk tahapan cara daftar DTKS online, calon penerima bansos PKH dan BPNT Kartu Sembako 2022 bisa lakukan melalui aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Mengenal Manfaat Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6 hingga 11 Tahun

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x