Jika masyarakat sudah resmi menjadi KPM Kemensos, maka bisa dapatkan BPNT Kartu Sembako selama setahun, sedangkan bansos PKH terbesar hingga Rp3 juta, yaitu untuk kelompok sasaran ibu hamil dan balita.
Sebagai informasi, pemerintah pada tahun 2022 menargetkan 10 juta KPM menerima bansos PKH, termasuk kelompok sasaran anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.
Sementara itu, untuk bansos BPNT Kartu Sembako, pemerintah menargetkan 18,8 juta KPM menerima bantuan pada tahun 2022.
Demikian informasi terkait cara daftar DTKS online 2022 melalui aplikasi, dan syarat untuk dapatkan bansos PKH dan BPNT Kartu Sembako.***