Cara Daftar DTKS Online 2022 Lewat Aplikasi serta Syarat Dapat Bansos BPNT Kartu Sembako dan PKH Rp3 Juta

- 9 Januari 2022, 18:00 WIB
Ilustrasi bantuan sosial.
Ilustrasi bantuan sosial. /EmAji/Pixabay

PR DEPOK – Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial atau bansos PKH atau BPNT Kartu Sembako tahun 2022, simak syarat dan cara daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) online melalui aplikasi berikut ini.

Syarat berikut harus dipenuhi pendaftar mengingat bansos PKH dan BPNT Kartu Sembako adalah program bantuan regular pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) yang masih dilanjutkan pada 2022.

Apabila masyarakat telah melakukan cara daftar DTKS online 2022 dan sudah memenuhi syarat sebagai keluarga penerima manfaat (KPM), maka bansos PKH bisa didapatkan hingga 3 juta dan bansos BPNT Kartu Sembako selama setahun.

Baca Juga: Tingkat Kepercayaan Publik terhadap Jokowi Meningkat, Direktur IPI: Jokowi di atas Joe Biden

Lantas, apa saja syarat dan cara daftar DTKS online untuk dapatkan bansos PKH dan BPNT Kartu Sembako 2022?

Syarat-syarat daftar DTKS untuk mendapatkan bansos PKH dan BPNT Kartu Sembako 2022

- Calon penerima bansos PKH dan BPNT Kartu Sembako 2022 merupakan masyarakat yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: Bansos Anak Sekolah Cair Januari, Cek Cara Daftar Online dan Penuhi Syarat Berikut agar Siswa Dapat Rp4,4 Juta

- Calon penerima bansos PKH dan BPNT Kartu Sembako 2022 tergolong masyarakat miskin/rentan miskin.

- Calon penerima bansos PKH dan BPNT Kartu Sembako 2022 bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

Tahapan cara daftar DTKS online untuk mendapatkan bansos PKH dan BPNT Kartu Sembako 2022.

Baca Juga: Diagendakan dalam 3 Tahap, Jutaan Vaksin AstraZeneca Kembali Tiba di Indonesia

Masyarakat yang sudah memenuhi syarat DTKS, bisa segera melakukan cara daftar DTKS online.

Pasalnya, jika telah terdata sebagai keluarga penerima manfaat (KPM), masyarakat sudah bisa melakukan pencairan bansos PKH atau BPNT Kartu Sembako 2022.

Sebelum memasuki tahapan cara daftar DTKS online melalui aplikasi, calon penerima bansos PKH dan BPNT Kartu Sembako 2022 wajib melakukan pendaftaran DTKS offline berikut ini.

Baca Juga: Denny Darko Sebut yang Lakukan Eksploitasi pada Gala Sky Bukan H Faisal, Ternyata Ini Pihak yang Disangkakan

- Masyarakat harus menyiapkan KTP dan KK, lalu melakukan pendaftaran DTKS langsung di kantor desa/kelurahan setempat.

- Setelah daftar, data masyarakat akan dianalisis pihak desa/kelurahan melalui musyawarah sebelum diputuskan status kelayakan masuk DTKS Kemensos.

- Hasil musyawarah kemudian dimuat dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.

Baca Juga: Rekaman Suara Laura Anna Sebelum Wafat Bocor ke Publik, Ungkap Fakta Baru Kelakuan Gaga Muhammad?

- Dinas sosial selanjutnya akan melakukan verifikasi dan memvalidasi data sesuai berita acara dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

- Selanjutnya, data akan diinput oleh operator desa/kecamatan di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).

- Dinas sosial kemudian memproses data untuk diverifikasi dan divalidasi, lalu dilaporkan kepada bupati/wali kota.

- Selanjutnya, bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data kepada gubernur, lalu diteruskan kepada menteri.

Baca Juga: Prakiraan Hujan di Wilayah Jabodetabek, Periode 10-15 Januari 2022

- Apabila data-data calon penerima bansos PKH dan BPNT Kartu Sembako sudah lengkap, maka Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten akan memproses data-data terkait.

- Untuk calon penerima bansos BPNT Kartu Sembako akan dibuatkan rekening bank dan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Sementara itu, untuk tahapan cara daftar DTKS online, calon penerima bansos PKH dan BPNT Kartu Sembako 2022 bisa lakukan melalui aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Mengenal Manfaat Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6 hingga 11 Tahun

Di sesi ini, calon penerima bansos PKH dan BPNT Kartu Sembako 2022 bisa secara mandiri mengusulkan data diri di DTKS sebagai KPM.

Dengan begitu tanpa menunggu tindak lanjut dari pemda, calon penerima bansos PKH dan BPNT Kartu Sembako 2022 bisa sendiri mengusulkan diri di DTKS sebagai KPM. Berikut ini langkah-langkahnya.

- Siapkan HP, KTP, dan KK.

- Gunakan HP untuk unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store.

Baca Juga: AS Roma vs Juventus di Liga Italia: Jadwal, Prediksi Susunan Pemain, dan Link Live Streaming

- Saat masuk di aplikasi Cek Bansos, segera pilih menu daftar usulan, dan segera daftarkan diri, keluarga, atau tetangga.

- Setelah itu, pilih tambah usulan.

- Sistem secara otomatis akan mencocokkan nama, data NIK, data KK, status kesesuaian Dukcapil, dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

- Terakhir, pilih jenis bansos Kemensos, PKH atau BPNT Kartu Sembako.

Baca Juga: Situasi Afghanistan Memburuk, Menlu Retno Sebut Indonesia Berikan Bantuan Kemanusiaan

Jika masyarakat sudah resmi menjadi KPM Kemensos, maka bisa dapatkan BPNT Kartu Sembako selama setahun, sedangkan bansos PKH terbesar hingga Rp3 juta, yaitu untuk kelompok sasaran ibu hamil dan balita.

Sebagai informasi, pemerintah pada tahun 2022 menargetkan 10 juta KPM menerima bansos PKH, termasuk kelompok sasaran anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.

Sementara itu, untuk bansos BPNT Kartu Sembako, pemerintah menargetkan 18,8 juta KPM menerima bantuan pada tahun 2022.

Baca Juga: Jatuh Cinta dengan Gadis yang Ditemuinya Saat Remaja, Pria Ini Mencari sang Pujaan Hati 12 Tahun Kemudian

Demikian informasi terkait cara daftar DTKS online 2022 melalui aplikasi, dan syarat untuk dapatkan bansos PKH dan BPNT Kartu Sembako.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x