Cara Daftar BLT Anak Sekolah Online 2022 Lewat Aplikasi Cek Bansos untuk Dapatkan Bantuan hingga Rp4,4 Juta

- 11 Januari 2022, 09:54 WIB
Ilustrasi - Simak cara daftar BLT kategori anak sekolah 2022 online lewat aplikasi Cek Bansos.
Ilustrasi - Simak cara daftar BLT kategori anak sekolah 2022 online lewat aplikasi Cek Bansos. /Pixabay/EmAji

PR DEPOK – Masyarakat kurang mampu yang masuk dalam kategori anak sekolah masih bisa mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) 2022 dengan daftar secara online.

BLT anak sekolah 2022 akan disalurkan kepada masyarakat yang telah daftar dan datanya valid tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Lantas bagaimana cara daftar BLT anak sekolah 2022 secara online? Simak artikel ini sampai habis mengenai persyaratan dan tahapan pendaftaran lengkapnya.

Baca Juga: Bomber Tua Persebaya Ini Masih Mampu Cetak Tiga Gol ke Gawang Persikabo

Sebagai informasi, BLT anak sekolah 2022 termasuk dalam kategori bantuan sosial (bansos) reguler Kemensos yakni Program Keluarga Harapan (PKH).

Dana BLT anak sekolah yang akan diterima siswa SD, SMP, dan SMA memiliki nominal berbeda-beda dengan total hingga Rp4,4 juta.

Untuk lebih jelasnya, berikut ini rincian dana BLT anak sekolah 2022 yang akan diterima oleh siswa SD, SMP, dan SMA:

Baca Juga: Diguncang Gempa Bumi, Tembok Besar China Peninggalan Dinasti Ming Runtuh

1. Kategori anak sekolah jenjang SD/sederajat akan mendapatkan BLT sebesar Rp900.000/tahun;

2. Kategori anak sekolah jenjang SMP/sederajat akan mendapatkan BLT sebesar Rp1,5 juta/tahun;

3. Kategori anak sekolah jenjang SMA/sederajat akan mendapatkan BLT sebesar Rp2 juta/tahun.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Rabu 12 Januari 2022 Libra, Scorpio, Sagitarius: Cek Keberuntungan Kamu Sekarang

Adapun persyaratan umum daftar DTKS Kemensos agar bisa mendapatkan BLT anak sekolah yakni sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP;

2. Termasuk dalam kelompok keluarga miskin/rentan miskin;

Baca Juga: Ivan Gunawan Berniat Pelihara Sesuatu Setelah Kehilangan Bonekanya: Tunggu Aja Tanggal Mainnya

3.Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri;

4. Masyarakat yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Selain itu, siswa SD, SMP, dan SMA juga harus memenuhi persyaratan di bawah ini untuk mendapatkan BLT anak sekolah:

Baca Juga: Cara Daftar BLT Balita Online 2022 Lewat Aplikasi Cek Bansos agar Dapat Uang Bantuan Rp3 Juta

1. Siswa memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP);

2. Siswa terdaftar di lembaga pendidikan formal dan nonformal;

3. Siswa terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik);

4. Jika siswa tidak memiliki KIP, orang tua dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke Dinas Pendidikan kabupaten/kota wilayah domisili;

Baca Juga: Cara Daftar BPNT Online 2022 Lewat HP untuk Dapatkan Bansos Kartu Sembako Rp600 Ribu

5. Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, para orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ke RT/RW atau kelurahan/desa wilayah domisili.

Selanjutnya, berikut ini cara daftar DTKS Kemensos secara online lewat aplikasi Cek Bansos agar bisa mendapatkan BLT anak sekolah:

1. Siapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK);

2. Buka PlayStore di HP;

Baca Juga: Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 untuk Dapatkan Insentif Rp3,55 Juta

3. Unduh aplikasi Cek Bansos;

4. Lakukan registrasi di aplikasi Cek Bansos;

5. Setelah berhasil, Anda pun dapat mengakses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos;

6. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri di DTKS Kemensos;

Baca Juga: Cara Cek Saldo Kartu Keluarga Sejahtera KKS Lewat HP untuk Cairkan Bansos BPNT Kartu Sembako

7. Klik “tambah usulan”;

8. Pilih jenis bansos PKH karena BLT anak sekolah merupakan bantuan PKH.

Jika data Anda berhasil diusulkan maka akan muncul nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.

Demikian cara daftar BLT anak sekolah 2022 secara online lewat aplikasi Cek Bansos bagi siswa SD, SMP, dan SMA yang ingin mendapatkan bantuan PKH hingga Rp4,4 juta.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kementerian Sosial indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah