Cara Daftar DTKS Kemensos Online Lewat HP untuk Dapatkan Bantuan PKH dan BPNT Kartu Sembako

- 12 Januari 2022, 10:59 WIB
Bantuan PKH dan BPNT/Kartu Sembako masih terus digulirkan. Berikut cara daftar DTKS Kemensos agar bisa mendapatkan bantuan dari Kemensos tersebut.
Bantuan PKH dan BPNT/Kartu Sembako masih terus digulirkan. Berikut cara daftar DTKS Kemensos agar bisa mendapatkan bantuan dari Kemensos tersebut. /Instagram @kemensosri

PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) masih terus menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako pada 2022.

Bantuan PKH dan BPNT/Kartu Sembako hanya akan diberikan kepada masyarakat yang telah daftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Oleh karena itu, masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan PKH dan BPNT/Kartu Sembako harus daftar sebagai KPM di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Ilmuwan Asal Siprus Temukan Varian Baru Covid-19 yang Bernama Deltacron, Paling Ganas?

Tahapan cara daftar DTKS Kemensos dapat dilakukan secara langsung (offline) maupun online menggunakan HP.

Untuk pendaftaran DTKS Kemensos secara offline, masyarakat dapat datang langsung ke RT/RW atau kelurahan/desa setempat.

Saat ingin melakukan pendaftaran DTKS Kemensos, jangan lupa membawa identitas diri yaitu Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Said Didu Sebut Kebijakan Ekspor Batu Bara 'Gaya Poco-poco': Tak Berani Tindak Pengusaha yang Mungkin Oligarki

Adapun persyaratan untuk daftar DTKS Kemensos agar bisa mendapatkan bantuan PKH dan BPNT/Kartu Sembako yakni sebagai berikut:

1. Calon penerima bantuan adalah Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Calon penerima bantuan termasuk dalam kelompok keluarga miskin/rentan miskin;

3. Calon penerima bantuan bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri;

4. Calon penerima bantuan adalah masyarakat terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: Kartu Prakerja 2022 Kapan Dibuka? Berikut Bocoran Jadwal Pendaftaran Gelombang 23

7 kategori masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan PKH

1. Kategori ibu hamil/nifas akan mendapatkan PKH sebesar Rp3 juta/tahun;

2. Kategori anak usia dini (balita) usia 0 - 6 tahun akan mendapatkan PKH sebesar Rp3 juta/tahun;

3. Kategori anak sekolah jenjang SD/sederajat akan mendapatkan PKH sebesar Rp900.000/tahun;

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima PKH Online Pakai KTP untuk Cairkan Uang Bantuan Rp3 Juta

4. Kategori anak sekolah jenjang SMP/sederajat akan mendapatkan PKH sebesar Rp1,5 juta/tahun;

5. Kategori anak sekolah jenjang SMA/sederajat akan mendapatkan PKH sebesar Rp2 juta/tahun;

6. Kategori penyandang disabilitas berat akan mendapatkan PKH sebesar Rp2,4 juta/tahun;

7. Kategori lanjut usia (lansia) akan mendapatkan PKH sebesar Rp2,4 juta/tahun.

Baca Juga: Cara Cek Saldo Kartu Keluarga Sejahtera KKS Lewat HP untuk Cairkan Bansos BPNT Kartu Sembako

Sedangkan untuk BPNT/Kartu Sembako, masyarakat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan yang akan diterima selama tiga bulan.

Lantas bagaimana cara daftar DTKS Kemensos secara online lewat HP?

Tahapan pendaftaran DTKS Kemensos online dilakukan dengan cara pengusulan diri. Berikut caranya:

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store;

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera KKS Online 2022 agar Dapat Bansos BPNT Kartu Sembako

2. Jika belum terdaftar, maka Anda harus melakukan registrasi;

3. Siapkan Nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, dan KTP saat melakukan registrasi;

4. Setelah berhasil registrasi, Anda dapat mengkses menu pada Aplikasi Cek Bansos;

5. Pilih “Daftar Usulan”;

Baca Juga: AS Janjikan Bantuan Kemanusiaan untuk Afghanistan hingga Triliunan Rupiah: Berkomitmen Mendukung Rakyat

6. Pemilik akun bisa mendaftarkan dirinya, keluarga atau masyarakat lain atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan;

7. Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.

Demikian tahapan cara daftar DTKS Kemensos secara online lewat HP untuk mendapatkan bantuan PKH dan BPNT/Kartu Sembako.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kementerian Sosial indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah