10. Sekretariat Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial selanjutnya akan mengirimkan Kartu Keluarga Sejahtera kepada dinas sosial, lalu didistribusikan kepada sponsor yang mengurus pendaftaran Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masyarakat.
Sebelum melakukan tata cara daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 2022, masyarakat wajib memenuhi sejumlah syarat. Lalu, ada juga sejumlah berkas yang perlu dipersiapkan sebelum melakukan pendaftaran online Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 2022. Berikut informasi lengkapnya.
Syarat-syarat daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 2022
1. Sasaran penerima Kartu Keluarga Sejahtera berusia 22 tahun ke atas.
2. Sasaran penerima Kartu Keluarga Sejahtera adalah warga yang tergolong sebagai korban penyalahgunaan napza yang tinggal di panti/LKS.
3. Sasaran penerima Kartu Keluarga Sejahtera adalah warga yang pernah dibina di lembaga pemasyarakatan (BWBLP).
4. Sasaran penerima Kartu Keluarga Sejahtera adalah warga yang tergolong sebagai penyandang disabilitas yang tinggal di panti/LKS.
5. Sasaran penerima Kartu Keluarga Sejahtera adalah warga yang tergolong lanjut usia yang tinggal di panti/LKS.
6. Sasaran penerima Kartu Keluarga Sejahtera adalah warga yang tergolong sebagai gelandangan dan pengemis yang tinggal di panti atau di bawah kolong jembatan dan tidak memiliki tempat tinggal tetap atau tidak layak huni.