Baca Juga: Prilly Latuconsina Ingin Gabung Persikota, Akankah Bernasib Sama dengan Gading Marten?
Meskipun Kemensos sudah mengembangkan tata cara daftar online DTKS, calon penerima bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako 2022 masih harus melakukan pendaftaran DTKS offline terlebih dahulu.
Jadi, pendaftaran online DTKS hanya bisa dilakukan masyarakat apabila sudah melakukan pendaftaran offline. Berikut ini langkah-langkahnya:
- Siapkan data diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
- Setelah itu, datang ke kantor desa/kelurahan setempat guna melakukan pendaftaran DTKS Kemensos.
- Data pendaftar baru tidak secara otomatis masuk DTKS Kemensos, karena masih dianalisis pihak desa/kelurahan melalui musyawarah.
Baca Juga: Direstui Wali Kota Tangerang, Prilly Latuconsina Resmi Beli Klub Bola Persikota?
- Hasil musyawarah data masyarakat lalu dimuat dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.
- Berita acara terkait akan digunakan oleh dinas sosial, untuk diverifikasi dan divalidasi datanya dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.
- Selanjutnya, data yang telah diverifikasi dan divalidasi akan diinput oleh operator desa/kecamatan di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).