- Dinas sosial kembali memproses data, memverifikasi, memvalidasi, lalu dilaporkan kepada bupati/wali kota.
- Setelah itu, bupati/wali kota akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data kepada gubernur, dan diteruskan kepada menteri.
- Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten akan memproses data-data yang sudah lengkap.
- Selanjutnya, akan dibuatkan rekening bank dan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Setelah melakukan pendaftaran offline DTKS, masyarakat segera melakukan pendaftaran online DTKS melalui aplikasi Cek Bansos.
Pada sesi ini, masyarakat bisa mengusulkan data diri di DTKS secara mandiri tanpa harus menunggu tindak lanjut dari pemerintah daerah. Berikut ini langkah-langkahnya:
- Siapkan HP, KTP, dan KK.
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store.