- Masuk di aplikasi, dan pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga, atau tetangga sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) PKH atau BPNT/Kartu Sembako.
- Lalu, pilih menu tambah usulan, dan sistem secara otomatis akan mencocokkan nama, data NIK, data KK, status kesesuaian Dukcapil, dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.
- Terakhir, pilih jenis bansos Kemensos, PKH atau BPNT Kartu Sembako.
Sebagai informasi, pada tahun 2022, Kemensos masih terus memperbaharui data DTKS dengan memasukkan data korban Awan Panas Guguran (APG) Gunung Semeru.
“Ini lagi proses untuk perbaikan data. Data penambahan dari bencana,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Mensos juga menekankan bahwa verifikasi DTKS tidak hanya dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos.
Verifikasi DTKS akan tetap dipantau oleh pemda, sedangkan tingkat kesejahteraan penerima bansos Kemensos dipantau melalui citra satelit untuk melihat rumah penerima manfaat.
Adapun masyarakat yang sudah terdata sebagai KPM di DTKS, berhak mendapatkan bansos BPNT Kartu Sembako selama setahun, sedangkan bansos PKH dicairkan untuk 3 bulan.
Tidak hanya itu, masyarakat yang terdata sebagai KPM DTKS juga bisa mendapatkan Set Top Box gratis TV digital dari Kominfo.