Bantu Para Penjahit, Kemenparekraf Luncurkan Gerakan Masker Kain

- 2 April 2020, 21:40 WIB
KEMENPAREKRAF luncurkan gerakan masker kain Kamis, 2 Maret 2020.*
KEMENPAREKRAF luncurkan gerakan masker kain Kamis, 2 Maret 2020.* /Instagram @wishnutama/

Baca Juga: Fujifilm Mulai Uji Coba Obat Flu di Jepang untuk Tangani Virus Corona 

"Gerakan Masker Kain ini untuk mengajak kamu yang memiliki brand/jenama untuk membantu membuat masker kain yang akan kita bagikan kepada teman-teman lain yang sehat dan belum bisa bekerja dari rumah," katanya seperti tertulis dalam akun instagramnya.

Lebih lanjut, Wishnutama mengatakan bahwa masker kain ini mampu mengurangi risiko paparan langsung virus atau droplet yang ada di transportasi umum atau tempat umum lainnya.

Anda bisa berpartisipasi secara langsung dalam Gerakan Masker Kain ini dengan mengisi formulir melalui tautan berikut https://bit.ly/GerakanMaskerKain.

Sementara untuk batas waktu, pendaftaran ini akan ditutup pada Minggu, 5 April 2020.

Baca Juga: Kini Pembelian Masker di Depok Harus Sertakan Surat dari RT/RW 

GERAKAN masker kain dari Kemenparekraf.*
GERAKAN masker kain dari Kemenparekraf.*

Adapun beberapa kriteria yang perlu diperhatikan untuk bisa bergabung dengan gerakan tersebut.

1. Jenama atau pelaku usaha kreatif subsektor fesyen di Indonesia.

2. Mampu memproduksi masker kain.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x