8. Pengolahan data 3;
9. Penetapan daftaran sasaran tetap;
10. Penginputan dalam aplikasi SIKS-NG;
11. Penetapan DTKS oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca Juga: Segera Isi Data KTP di Link Berikut agar Masuk Jadi Penerima Bansos PKH 2022
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran DTKS DKI Jakarta 2022, warga dapat menghubungi 021-226 84824 atau 0812-8797-6318 (Whatsapp).
Demikian tahapan cara daftar DKI Jakarta 2022 secara online melalui link dtks.jakarta.go.id.