Cara Daftar BLT Balita 2022 Online di Aplikasi Cek Bansos, Bantuan Rp3 Juta untuk Anak 0-6 Tahun Cair

- 2 Februari 2022, 16:16 WIB
Berikut ini cara daftar BLT balita (anak usia dini) 0-6 tahun 2022 secara online melalui Aplikasi Cek Bansos.
Berikut ini cara daftar BLT balita (anak usia dini) 0-6 tahun 2022 secara online melalui Aplikasi Cek Bansos. /Tangkap layar Aplikasi Cek Bansos.

PR DEPOK – Berikut ini cara daftar Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk anak usia dini (balita) usia 0 hingga 6 tahun secara online di Aplikasi Cek Bansos.

Kementerian Sosial (Kemensos) pada 2022 kembali menyalurkan BLT balita melalui Program Keluarga harapan (PKH).

Setiap anak yang berhak mendapatkan BLT balita akan diberikan dana bantuan sebesar Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: Info Vaksinasi Booster Untuk 5-6 dan 12-13 Februari 2022 di DKI Jakarta Lengkap dengan Link Pendaftaran

Sesuai ketentuan Kemensos dalam penyaluran PKH, masyarakat yang ingin menerima BLT balita harus daftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTKS merupakan salah satu acuan pemberian bantuan sosial dari APBN seperti PKH, dan Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT)/Kartu Sembako.

Tahapan daftar sebagai KPM di DTKS Kemensos agar bisa mendapatkan BLT balita melalui PKH bisa dilakukan secara langsung maupun online.

Baca Juga: Ahli Kembangkan Vaksin Booster Covid-19 Lewat Semprotan Hidung

Jika ingin daftar secara langsung, masyarakat dapat melaporkan ke perangkat pemerintah daerah terkait, di antaranya dinas sosial, kelurahan/desa, atau RT/RW setempat untuk pendaftaran DTKS Kemensos.

Namun untuk lebih mudahnya, masyarakat disarankan mendaftarkan diri di DTKS Kemensos secara online melalui Aplikasi Cek Bansos.

Pada Aplikasi Cek Bansos, calon KPM dapat memanfaatkan fitur “usul” untuk daftar DTKS Kemensos.

Baca Juga: Syarat Daftar DTKS DKI Jakarta 2022 agar Dapat Bansos KJP Plus, KAJ, KLJ, KPDJ, dan KJMU

Berikut ini tahapan cara daftar DTKS Kemensos agar bisa mendapatkan BLT balita melalui Aplikasi Cek Bansos:

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos;

2. Jika belum memiliki akun, silakan klik “Buat Akun Baru”;

3. Pada kolom pembuatan akun, isi data diri secara lengkap dan benar;

Baca Juga: Cara Daftar DTKS DKI Jakarta Online 2022 Melalui Link dtks.jakarta.go.id

4. Isi nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP;

5. Selanjutnya, masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, keluarahan/desa, alamat sesuai KTP;

6. Lampirkan foto KTP dan swafoto dengan KTP;

7. Klik “Buat Akun Baru”.

Baca Juga: Cara Dapatkan Kartu Sembako hingga Cek Penerima Bansos BPNT Rp 2,4 Juta

Setelah berhasil registrasi akun, Anda pun dapat mengakses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos. Berikutnya, ikuti tahap selanjutnya di bawah ini:

1. Pilih menu “Daftar Usulan” untuk mendaftarkan diri di DTKS Kemensos;

2. Pilih “Tambah Usulan”;

3. Pilih jenis bansos PKH;

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT Balita Online 2022 agar Anak Usia Dini 0-6 Tahun Bisa Dapat Rp3 Juta

4. Data yang berhasil diusulkan akan memunculkan data berupa nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.

Sebagai informasi, BLT balita melalui PKH disalurkan kepada KPM dalam satu tahun dan dilakukan empat tahap, yakni Januari, April, Juni, dan Oktober 2022.

BLT balita akan disalurkan melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (himbara) di antaranya BTN, Mandiri, BNI, dan Mandiri.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah