Syarat dan Cara Daftar DTKS DKI Jakarta 2022 Online, Login di dtks.jakarta.co.id

- 4 Februari 2022, 07:27 WIB
Login di dtks.jakarta.co.id, simak cara dan syarat daftar DTKS DKI Jakarta 2022 agar dapatkan bansos APBD Jakarta.
Login di dtks.jakarta.co.id, simak cara dan syarat daftar DTKS DKI Jakarta 2022 agar dapatkan bansos APBD Jakarta. /dtks.jakarta.go.id

PR DEPOK - Pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI Jakarta 2022 secara online agar dapat bantuan sosial (bansos) telah dibuka pada 1 sampai 20 Februari 2022.

Simak syarat dan cara daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara online di dtks.jakarta.co.id agar dapat bantuan sosial (bansos) APBD DKI Jakarta 2022.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan salah satu acuan pemberian bantuan sosial (bansos) bagi warga yang memiliki KTP DKI Jakarta.

Adapun bansos yang bisa didapat apabila daftar DTKS DKI Jakarta 2022 yakni bantuan yang bersumber dari APBD seperti Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ).

Baca Juga: POPULER HARI INI: Pertamina Rugi Rp11 Milyar Dipimpin Ahok hingga Ucapan Ganjar Pranowo 'Saya Bukan Banteng'

Kemudian Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), maupun Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

Selain itu, dapatkan juga bansos yang bersumber dari APBN pemerintah pusat, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Sebelum melanjutkan daftar DTKS DKI Jakarta 2022 secara online, simak syarat daftar yang harus dipenuhi berikut ini:

Baca Juga: Munarman Eks FPI Dituntut Hukuman Mati, Iwan Sumule: Tuduhan sebagai Teroris Saja Tak Patut

1. Warga yang memiliki KTP DKI Jakarta

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah