2. Lansia dan penyandang disabilitas mendapatkan bansos PKH sebesar Rp2,4 juta.
3. Anak SD mendapatkan bansos PKH sebesar Rp900.000.
Baca Juga: Covid-19 'Menyerang' Lingkungan DPR RI, Indra Iskandar: Total 194 Orang Terpapar
4. Anak SMP mendapatkan bansos PKH sebesar Rp1,5 juta.
5. Anak SMA mendapatkan bansos PKH sebesar Rp2 juta.
Adapun uang bantuan PKH akan dicairkan setiap tiga bulan, terhitung dari Januari, April, Juli, dan Oktober.
Baca Juga: Opening Ceremony Olimpiade Musim Dingin 2022 Digelar di Beijing Malam Ini
Sedangkan, bansos Kartu Sembako 2022, Kemensos menyediakan anggaran Rp45,12 triliun dengan target 18,8 juta KPM. Setiap orang akan mendapat Rp200.000 setiap bulan.
Demikianlah informasi mengenai cara daftar DTKS melalui HP serta syarat mencairkan bansos PKH dan Kartu Sembako 2022.***