PR DEPOK – Bantuan sosial atau bansos program keluarga harapan (PKH) dan Kartu Sembako akan terus diberikan pemerintah pada 2022.
Untuk diketahui bansos PKH dan Kartu Sembako adalah uang bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos). Bansos ini menyasar masyarakat yang sudah daftar di DTKS.
Sejak tahun 2021, cara daftar DTKS untuk mencairkan uang bantuan PKH dan Kartu Sembako bisa dilakukan secara online melalui Aplikasi Cek Bansos.
Sebelum membahas lebih jauh cara daftar DTKS melalui HP, simak syarat-syarat mendapatkan bansos PKH dan Kartu Sembako 2022 berikut.
Syarat-syarat daftar PKH dan Kartu Sembako 2022
- Penerima bansos PKH dan Kartu Sembako adalah masyarakat miskin/rentan miskin.
Baca Juga: BLT Anak Sekolah 2022 Rp4,4 Juta Bisa Cair untuk Siswa SD-SMP-SMA, Daftar Online dan Cek Syarat Ini
- Penerima bansos PKH dan Kartu Sembako tergolong pihak yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).