4. Lakukan registrasi dengan memasukkan NIK KTP, nama lengkap, email, nomor telepon, dan buat password;
5. Klik tombol “DAFTAR”;
6. Setelah berhasil registrasi, Anda akan dikembalikan ke halaman awal dan diarahkan untuk login;
7. Login dengan memasukkan email dan password yang sudah dibuat;
Baca Juga: Ganjar Pranowo Pilih Langsung Ngantor, Ogah Rebahan di RS Setelah Operasi Imbas Kecelakaan Sepeda
8. Masukkan kode captcha dengan benar, lalu klik “login”;
9. Selanjutnya, isi data diri lengkap, anggota keluarga dan informasi rumah tangga ke dalam sistem. Seluruh anggota keluarga dalam 1 KK wajib diinput;
10. Klik tombol “CEK” untuk verifikasi kesesuaian data;
11. Klik “Simpan”.