3. Jika belum memiliki akun, klik tombol “Buat Akun Baru”;
4. Isi data diri pada kolom pembuatan akun;
Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT Online 2022 Melalui Aplikasi Cek Bansos
5. Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama lengkap sesuai KTP;
6. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, keluarahan/desa dan alamat sesuai KTP;
7. Lampirkan foto KTP dan swafoto dengan KTP;
8. Klik tombol “Buat Akun Baru”.
Baca Juga: Cara Daftar DTKS Online 2022 untuk Dapatkan Bansos DKI Jakarta
Setelah berhasil registrasi akun, Anda sudah bisa mengakses layanan menu Aplikasi Cek Bansos. Selanjutnya, ikuti tahapan berikut:
1 Pilih menu “Daftar Usulan” untuk mendaftarkan diri di DTKS Kemensos;