Cara daftar DTKS Kemensos agar mendapatkan bansos balita bisa dilakukan secara langsung atau online lewat HP.
Bila pendaftaran secara langsung, Anda dapat mengunjungi perangkat pemerintah daerah terkait yakni kelurahan/desa, dinas sosial (dinsos), atau RT/RW setempat.
Baca Juga: Khutbah Jumat Bulan Rajab Singkat 2022 Bertema 'Bulan Rajab, Bulan Menanam'
Saat melakukan pendaftaran bansos balita, jangan lupa membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Jika ingin lebih mudah, daftar DTKS Kemensos bisa dilakukan secara online di rumah melalui HP.
Pendaftaran bansos balita lewat HP dilakukan melalui Aplikasi Cek Bansos di fitur “usul”.
Untuk lebih jelasnya, simak tahapan cara daftar DTKS Kemensos untuk mendapatkan bansos balita secara online berikut ini:
1. Buka Play Store di HP lalu unduh Aplikasi Cek Bansos;
2. Jika sudah memiliki akun, klik tombol “login”;