Cara Daftar PKH 2022 Lewat Aplikasi Cek Bansos, Cuma Pakai KTP dan KK untuk Bisa Dapat Bantuan hingga Rp3 Juta

- 17 Februari 2022, 16:55 WIB
Ilustrasi bansos PKH
Ilustrasi bansos PKH /PEXELS/@ahsanjaya

- Masuk di aplikasi dan pilih menu daftar usulan. Masyarakat mendaftarkan diri, keluarga, atau tetangga sebagai KPM PKH.

- Kemudian, pilih menu tambah usulan, dan sistem secara otomatis akan mencocokkan nama, data NIK, data KK, status kesesuaian Dukcapil, dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

Baca Juga: Info Vaksinasi Dosis 1,2 hingga Booster di Wilayah Kabupaten Bogor Lengkap dengan Persyaratannya

- Selanjutnya, pilih bansos PKH.

Sebagai informasi, bansos PKH menyasar beberapa kategori KPM. Terbesar menerima bansos PKH adalah kategori ibu hamil dan anak usia dini, yaitu Rp3 juta.

Masih ada 5 kategori penerima bansos PKH lagi dengan besaran uang bantuan yang bervariasi, antara lain, lansia dan penyandang disabilitas Rp2,4 juta, siswa SD Rp900.000, siswa SMP Rp1,5 juta, dan siswi SMA sebesar Rp2 juta.

Baca Juga: Ilmuwan Selidiki 'Flu Rusia' yang Ganas Demi Petunjuk untuk Mengakhiri Pandemi Covid-19

Kemensos di 2022, menargetkan 10 juta KPM mendapat bansos PKH dengan anggaran Rp28,7 triliun.

Uang bansos PKH disalurkan melalui Bank Himbara dalam empat tahapan, yaitu, Januari, April, Juli, dan Oktober.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah