- Setelah itu, dinas sosial memverifikasi dan memvalidasi data sesuai berita acara, dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.
Baca Juga: Perhatikan Waktu Ideal dan Kualitas Screen Time yang Aman untuk Anak-anak, Mengapa?
- Selanjutnya, data akan diinput operator desa/kecamatan di Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).
- Dinas sosial kembali memproses, memvalidasi, dan memverifikasi data sebelum dilaporkan kepada bupati/wali kota.
- Bupati/wali kota melaporkan data kepada gubernur, lalu diteruskan kepada menteri.
- Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten lalu memproses data yang sudah lengkap, lalu dibuatkan rekening bank dan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Baca Juga: 5 Tips Membuat Anak Mau Mendengarkan dan Menghormati, Salah Satunya Hindari Berteriak
Jika sudah terdata di DTKS Kemensos, maka warga selanjutnya mengusulkan diri secara mandiri melalui Aplikasi Cek Bansos.
Pengusulan mandiri online ini harus dilakukan agar masyarakat bisa diterima sebagai KPM Kemensos. Berikut ini caranya, antara lain:
- Masuk ke Play Store dan unduh Aplikasi Cek Bansos.