- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal.
- Lalu, mengisi nama sesuai data NIK KTP, dan 8 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
Baca Juga: Giring Putuskan Mundur dari Bursa Capres 2024: Bismillah, Izinkan Saya Hapus di Bio Akun Saya
- KPM bisa klik ulang kotak kode untuk mendapatkan kode baru jika huruf kode tidak jelas.
- Kemudian, klik tombol cari, maka sistem akan mencocokan nama KPM, wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Sementara itu, untuk masyarakat yang belum tergolong sebagai KPM bansos Kartu Sembako/BPNT, segera daftar DTKS Kemensos terlebih dahulu.
Sebelum mendaftar, ada 3 persyaratan DTKS Kemensos yang harus dipenuhi masyarakat, antara lain:
Baca Juga: 5 Langkah Mudah Mengurangi Konsumsi Kopi yang Berlebih
- Tergolong miskin/rentan miskin.
- Terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).