Cara Daftar BLT Balita Rp3 Juta Online Lewat HP atau Langsung Datangi Kantor Ini

- 7 Maret 2022, 21:34 WIB
Simak cara daftar BLT balita Rp3 juta secara online dan langsung (offline).
Simak cara daftar BLT balita Rp3 juta secara online dan langsung (offline). /Pixabay/Eko Anung./

Masyarakat bisa mendaftarkan diri sebagai KPM dalam DTKS Kemensos di dinas sosial, kelurahan/desa, atau RT/RW setempat.

Sedangkan cara daftar BLT balita secara online dilakukan menggunakan HP dengan mengunduh Aplikasi Cek Bansos.

Adapun syarat menjadi penerima PKH atau BLT balita yakni sebagai berikut:

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta 8 Maret 2022: Sagitarius, Kecemasan dan Keraguan tentang Hubungan Memenuhi Pikiran

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Termasuk dalam golongan keluarga miskin/rentan miskin;

3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri;

4. Masyarakat yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: Syarat dan Cara Jadi Penerima Set Top Box atau STB Gratis dengan Menyiapkan HP dan KTP

Cara Daftar BLT Balita Rp3 Juta Langsung (Offline)

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah