3. Setelah berhasil registrasi, Anda dapat mengakses layanan menu pada Aplikasi Cek Bansos;
4. Pilih menu “Daftar Usulan” untuk mendaftarkan diri di DTKS Kemensos;
Baca Juga: Cara Daftar BPNT Rp600 Ribu Online 2022 Lewat HP
5. Pilih “Tambah Usulan”;
6. Pilih jenis bansos PKH karena BLT balita merupakan bantuan PKH.
7. Data yang berhasil diusulkan akan memunculkan data berupa nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.
Baca Juga: Terkait Paman Atta Halilintar yang Tak Boleh Jenguk Ameena: Bang Andi dari Lampung Menangis Memang
Pada Aplikasi Cek Bansos, masyarakat juga dapat mendaftaran orang lain atau warga fakir miskin lainnya yang dirasa layak mendapatkan PKH atau BLT balita.
Demikian cara daftar BLT balita Rp3 juta secara langsung atau online menggunakan HP.***