1. Masyarakat datang ke kantor pemerintah daerah setempat, seperti desa/kelurahan atau RT/RW;
2. Membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK);
3. Lakukan pendaftaran DTKS Kemensos;
Baca Juga: Belum Mempunyai Akta Kelahiran? Berikut Penjalasan Seputar Cara Membuatnya
4. Setelah daftar, Anda akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan;
5. Data yang telah didaftarkan kemudian diproses oleh kantor kelurahan, kantor wali kota/kabupaten, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Cara Daftar BLT Balita Rp3 Juta Online Lewat HP
1. Masyarakat unduh aplikasi Cek Bansos di PlayStore HP;
Baca Juga: Cara Daftar BLT Anak Sekolah 2022 untuk Siswa SD SMP SMA Dapatkan Rp4,4 Juta
2. Jika belum memiliki akun di Aplikasi Cek Bansos, segera lakukan registrasi;