Cara Daftar PKH Online 2022 Pakai KTP di Aplikasi Cek Bansos Kemensos

- 8 Maret 2022, 07:20 WIB
Simak penjelasan tentang cara untuk daftar PKH online 2022 berikut ini dengan menggunakan KTP di aplikasi Cek Bansos.
Simak penjelasan tentang cara untuk daftar PKH online 2022 berikut ini dengan menggunakan KTP di aplikasi Cek Bansos. /Unsplash/Mufid Majnun

PR DEPOK - Cara daftar PKH online 2022 pakai KTP di Aplikasi Cek Bansos Kemensos untuk dapat bantuan Rp3 juta.

Masyarakat saat ini bisa daftar PKH 2022 secara online hanya pakai KTP di Aplikasi Cek Bansos, simak penjelasannya.

Program Bansos PKH masih bergulir di tahun 2022, masyarakat bisa daftar PKH pakai KTP di Aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemerintah sudah mulai diluncurkan sejak tahun 2007.

Baca Juga: Tegas! Ukraina Tolak Tawaran Moskow untuk Membawa Pengungsi ke Rusia dan Belarusia

Bansos PKH ditujukan kepada ibu hamil hingga lansia yang telah terdata di DTKS (Data Terpaduan Kesejahteraan Sosial).

Salah satu syarat wajib penerima Bansos PKH 2022 adalah telah terdaftar di DTKS.

Lewat data yang ada di DTKS ini nantinya pemerintah berharap agar bantuan sosial dan PKH akan tepat sasaran bagi penerima bantuan dan tidak ada lagi data ganda.

Masyarakat tidak perlu khawatir jika belum terdaftar dalam DTKS. Bagi masyarakat yang belum terdaftar bisa melakukan pendaftaran mandiri DTKS Kemensos untuk dapat PKH 2022.

Baca Juga: PBB Ungkap Lebih dari 1,7 Warga Ukraina Melarikan Diri dari Serangan Rusia, Polandia: Sejuta Tragedi Manusia

Pendaftaran DTKS untuk dapat PKH 2022 bisa dilakukan secara offline dan online, berikut cara pendaftaran lewat offline:

1. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

2. Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS

3. Hasilnya akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya

Baca Juga: Ahmad Sahroni: Saya Bertahan 12 Hari Menahan Emosi Melihat Postingan Adam Deni dan Olsen

4. Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga

5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan

6. Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota

7. Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri

Baca Juga: Cek Ramalan Shio Kuda, Shio Kambing dan Shio Monyet 8 Maret 2022: Kamu Beruntung Punya Sikap Ini!

Demi memudahkan akses pelayanan masyarakat, saat ini daftar PKH juga bisa dilakukan secara online melalui Aplikasi Cek Bansos.

Cara daftar PKH online 2022 pakai KTP di Aplikasi Cek Bansos Kemensos:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos

Pengunduhan aplikasi “Cek Bansos” bisa dilakukan melalui PlayStore.

Baca Juga: Rusia Ancam AS dan Eropa, Harga Minyak Bisa Capai Rp4,3 Juta per Barel jika Larangan Impor Dijatuhkan

Pastikan yang diunduh adalah aplikasi Cek Bansos resmi dari Kemensos.

2. Registrasi, Buat Akun Baru

Siapkan NIK KTP, dan KK. Setelah berhasil registrasi, Anda sudah dapat mengkses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos.

3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH.

Baca Juga: Peruntungan Shio Ayam, Shio Anjing, dan Shio Babi 8 Maret 2022: Waspada Salah Paham, Kamu Harus Jaga Ucapan!

4. Pilih “tambah usulan”

5. Setelah itu sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

6. Berikutnya, Anda tinggal pilih jenis bansos Kemensos, dan pilihlah PKH.

Jika data Anda berhasil diusulkan, maka akan muncul nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.

Baca Juga: Terawang Shio Kelinci, Shio Naga, dan Shio Ular 8 Maret 2022: Sikap Impulsif Bawa Kejutan Tak Terduga!

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos, data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses dapat diakses melalui aplikasi berbasis web Kemensos.

Berikut langkah cek daftar penerima Bansos PKH 2022:

1. Kunjungi website https://cekbansos.kemensos.go.id

2. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecataman, dan desa tempat Anda tinggal

Baca Juga: POPULER HARI INI: Kemarahan Megawati Soal Masa Jabatan Presiden hingga Crazy Rich Milenial Jadi Sorotan

3. Ketikkan nama Anda sesuai KTP

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru

6. Lalu klik tombol cari

Baca Juga: Nasib Shio Tikus, Shio Kerbau, dan Shio Macan 8 Maret 2022: Jangan Berdebat di Tempat Kerja!

7. Sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM), wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos

Kriteria dan Syarat Penerima Bansos PKH

1. Ibu hamil menerima bantuan Rp3 juta dengan syarat maksimal kehamilan kedua dalam keluarga PKH.

2. Anak usia dini menerima bantuan Rp3 juta dengan syarat maksimal dua anak dalam satu keluarga PKH.

Baca Juga: Kemendag Curiga Banyak Warga 'Timbun' Minyak Goreng, Rizal Ramli: Malah Nyalahin Rakyat, Kebangetan!

3. Anak usia SD menerima bantuan Rp900 ribu dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH.

4. Anak usia SMP menerima bantuan Rp1,5 juta dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH.

5. Anak usia SMA menerima bantuan Rp2 juta dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH.

6. Lanjut usia atau lansia menerima bantuan Rp2,4 juta dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga PKH.

Baca Juga: Bansos PKH Rp3 Juta 2022 Cair Tanggal Berapa? Cek Daftar Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

7. Penyandang disabilitas menerima bantuan Rp2,4 juta dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga PKH

Bagi masyarakat yang telah memenuhi syarat dan telah daftar PKH online mau pun offline, masyarakat belum otomatis terdata sebagai penerima bansos PKH 2022.

Nantinya akan dilakukan validasi data dan peninjauan ulang oleh pihak penyelenggara untuk memilih masyarakat yang layak dapat bansos PKH 2022.

Kemensos mempermudah pelayanan kepada masyarakat untuk bisa daftar PKH online pakai KTP di Aplikasi Cek Bansos.

Demikian cara daftar PKH 2022 pakai KTP di Aplikasi Cek Bansos Kemensos untuk dapat bantuan Rp3 juta.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah