Baca Juga: Teguh Dukung Ukraina, Amerika Serikat dan Inggris Sepakat Hentikan Impor Minyak dari Rusia
5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan.
6. Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota.
7. Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di DTKS Kemensos 2022 bisa mendapatkan bansos PKH dan BPNT Kartu Sembako di tahun ini.***