Baca Juga: Cara Daftar Bansos 2022 Online lewat HP, Hanya Modal KTP dan KK Bisa Dapat BLT hingga Rp3 Juta
Apabila siswa terdaftar dapat PIP Kemendikbud 2022, maka akan dapat bantuan dengan besaran dana berbeda-beda pada setiap jenjangnya.
1. Siswa SD/sederajat Rp225.000 atau Rp450.000 setahun
2. Siswa SMP/sederajat Rp375.000 atau Rp750.000 setahun
3. Siswa SMA/sederajat Rp500.000 atau Rp1 juta setahun
Untuk pencairan dana PIP Kemendikbud sendiri bisa dilakukan dengan dua cara, yakni secara kolektif dan mandiri oleh orang tua siswa.
Baca Juga: Segera Buka cekbansos.kemensos.go.id, Bansos BPNT Kartu Sembako Bakal Cair Lagi April 2022
Apabila pencairan dana PIP Kemendikbud 2022 dilakukan secara kolektif, nantinya akan dibantu oleh pihak sekolah atau dinas pendidikan dan siswa tinggal menerima uang tunai.
Sedangkan untuk pencairan dana PIP Kemdikbud 2022 secara mandiri, siswa atau walinya akan mengurus ke bank yang bekerjasama dengan panitia PIP Kemdikbud.
Sebagai informasi, PIP Kemdikbud 2022 merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).