6. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).
Sebagai informasi, penyaluran BSU 2022 sebesar Rp1 juta ini bakal diberikan kepada 8,8 pekerja saat ini sedang dimatangkan dan dalam waktu dekat akan segera diumumkan pemberiannya.
Menurut Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers PPKM, BSU 2022 diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp500.000 per bulan selama dua bulan dan akan diberikan sekaligus senilai Rp1 juta.
BSU 2022 senilai Rp1 juta kepada pekerja gaji di bawah Rp3,5 juta ini bertujuan melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Untuk itu, bagi pekerja bisa segera cek apakah namanya terdaftar sebagai peserta penerima BSU 2022 atau tidak.
Cara cek BSU 2022
1. Kunjungi website kemnaker.go.id
2. Daftar akun
Baca Juga: Adik Kim Jong-un Dibuat Murka, Ancam Korut Bakal Musnahkan Militer Korsel