Pekerja dengan Ciri-ciri Ini Bakal Dapat BSU 2022 Rp1 Juta, Apa Saja?

- 6 April 2022, 13:03 WIB
Inilah ciri-ciri pekerja gaji di bawah Rp3,5 juta yang bakal dapatkan BSU 2022 senilai Rp1 juta.
Inilah ciri-ciri pekerja gaji di bawah Rp3,5 juta yang bakal dapatkan BSU 2022 senilai Rp1 juta. /Tangkap layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

PR DEPOK - Baru-baru ini, pemerintah telah menyatakan bakal kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 senilai Rp1 juta kepada pekerja gaji di bawah Rp3,5 juta.

Untuk cek apakah Anda mendapat BSU 2022 sangat mudah, para pekerja tinggal akses link kemnaker.go.id.

Berikut ciri-ciri kerja yang mendapatkan BSU 2022 Rp1 juta dari Kemnaker berdasarkan ketentuan tahun lalu.

1. WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

Baca Juga: BSU 2022 Cair untuk Pekerja dengan Kategori Ini, Cek Daftar Penerima Uang Bantuan Rp1 Juta di kemnaker.go.id

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021

3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta

4. Pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh

5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah

Baca Juga: BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Hanya Cair pada 3 Pemilik KTP Ini, Simak Syarat dan Cara Daftar Online

6. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Sebagai informasi, penyaluran BSU 2022 sebesar Rp1 juta ini bakal diberikan kepada 8,8 pekerja saat ini sedang dimatangkan dan dalam waktu dekat akan segera diumumkan pemberiannya.

Menurut Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers PPKM, BSU 2022 diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp500.000 per bulan selama dua bulan dan akan diberikan sekaligus senilai Rp1 juta.

Baca Juga: BSU 2022 Rp1 Juta Segera Cair, Ini 3 Arti Status saat Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah di Situs Kemnaker

BSU 2022 senilai Rp1 juta kepada pekerja gaji di bawah Rp3,5 juta ini bertujuan melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Untuk itu, bagi pekerja bisa segera cek apakah namanya terdaftar sebagai peserta penerima BSU 2022 atau tidak.

Cara cek BSU 2022

1. Kunjungi website kemnaker.go.id

2. Daftar akun

Baca Juga: Adik Kim Jong-un Dibuat Murka, Ancam Korut Bakal Musnahkan Militer Korsel

Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor HP.

3. Login ke akun

4. Lengkapi profil

Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi

5. Cek pemberitahuan

Setelah itu, pekerja akan mendapatkan notifikasi seperti sebagai berikut.

Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM 2022 dan Syarat agar Bantuan Rp600.000 Cair untuk Pelaku Usaha

- Jika terdaftar, maka pekerja akan mendapatkan notifikasi bahwa telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan dan tunggu info selanjutnya

- Apabila tidak terdaftar, maka akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU, karena tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021

Apabila merasa memenuhi syarat dapat BSU 2022 tapi tidak mendapatkannya, maka bisa lapor ke pengaduan resmi ketenagakerjaan. ***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah