Program BSU Rp1 Juta bagi Pekerja Gaji di Bawah Rp3 Juta Ada Lagi, Lapor ke Sini jika Tak Dapat Bantuan

- 6 April 2022, 18:45 WIB
Ilustrasi BSU Rp1 juta bagi pekerja gaji di bawah Rp3,5 juta.
Ilustrasi BSU Rp1 juta bagi pekerja gaji di bawah Rp3,5 juta. /Pixabay/EmAji.

4. Pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh

5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah

6. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Untuk dikatahui, kendati direncanakan segera cair 2022 ini, tapi pemerintah belum memastikan dan memberi info lanjutan mengenai pencairan program BSU Rp1 juta bagi pekerja gaji di bawah Rp3,5 juta.

Baca Juga: Bocoran One Piece Chapte 1046: Terungkap, Ternyata Ini Rencana Utama Raizo

Pasalnya, menurut keterangan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, program BSU senilai Rp1 juta ini masih dimatangkan.

"Tadi ada arahan Bapak Presiden terkait program BSU ini agar terus dimatangkan," ujarnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Program BSU Rp1 juta yang bakal ada lagi tahun ini bagi pekerja gaji di bawah Rp3,5 juta, bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Covid-19 dengan anggaran Rp8,8 triliun.

Baca Juga: BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Cair Bulan ini, Cek Cara Dapat dan Syaratnya

Selain itu, pemerintah memberikan tambahan bantuan perlindungan sosial, berupa program BSU, sebagai upaya mengatasi kenaikan harga komoditas pangan dan energi akibat perang antara Ukraina dan Rusia.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x