PR DEPOK - Berikut informasi cara cek status BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak agar dapat BSU 2022 senilai Rp 1 juta.
Untuk cek status BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak, Anda harus mengakses link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Sebelumnya, perlu diketahui bahwa Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 hanya disalurkan pada para pekerja Indonesia yang memenuhi syarat.
Baca Juga: Mohamed Salah Buka Suara Soal Kelanjutan Kontrak dan Masa Depan di Liverpool
Bantuan yang digulirkan melalui BSU 2022 yakni sebesar Rp1 juta untuk periode dua bulan tapi dicairkan sekaligus dalam satu tahap pada April ini.
Salah satu syarat yang harus dipenuhi agar dapat BSU 2022 yakni terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Oleh itu agar dapat bantuan Rp1 juta dari program BSU 2022, pekerja harus memastikan status BPJS Ketenagakerjaan masih aktif.
Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2022, Lengkap dengan Kota Tujuan
Untuk mengecek status BPJS Ketenagakerjaan langkahnya mudah, cukup akses situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan ikuti caranya seperti di bawah ini: