PR DEPOK – Simak kriteria pekerja yang dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) Subsidi Gaji Rp1 juta, berikut cara cek penerima di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan kembali membagikan BSU Subsidi Gaji Rp1 juta kepada pekerja di tahun 2022.
Pekerja yang akan dapat BSU Subsidi Gaji Rp1 juta yaitu pekerja yang memiliki kriteria tertentu yang telah ditentukan oleh Kemnaker.
Salah satu kriteria pekerja yang akan dapat BSU Subsidi Gaji Rp1 juta adalah pekerja yang memiliki gaji dibawah Rp3 juta.
Selain itu, pekerja juga termasuk sebagai peserta aktif pada program BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2022.
Berikut ini syarat dan kriteria pekerja yang akan mendapatkan BSU Subsidi Gaji Rp1 juta dari Kemnaker di bulan April 2022.
Syarat Kriteria Pekerja yang Dapatkan BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta