1. KPM mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Melengkapi data diri dan alamat lengkap, seperti, nama, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
3. Isi 8 (delapan) huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
4. Jika huruf kode tidak jelas, bisa klik ulang kotak kode untuk mendapatkan kode yang baru.
5. Setelah itu, pilih dan klik tombol “Cari”.
Baca Juga: Korea Utara Rayakan 10 Tahun Kepemimpinan Presiden Kim Jong Un
6. Sistem nanti akan mencocokan data KPM yang berhak mendapatkan bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako dengan database Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Adapun pencairan bansos PKH di bulan April 2022 merupakan tahap yang kedua, setelah di Februari dan Maret dilakukan pencairan tahap pertama.
Sesuai jadwal, pencairan bansos PKH 2022 dilakukan dalam empat tahap bagi 10 juta KPM melalui bank-bank Himbara.